Origin is unreachable Error code 523 2023-06-16 070529 UTC What happened? The origin web server is not reachable. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Check your DNS Settings. A 523 error means that Cloudflare could not reach your host web server. The most common cause is that your DNS settings are incorrect. Please contact your hosting provider to confirm your origin IP and then make sure the correct IP is listed for your A record in your Cloudflare DNS Settings page. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d813445de110a4c β’ Your IP β’ Performance & security by Cloudflare
Apabilacalon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS. ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil
Di Indonesia, pekerjaan PNS sudah sangat umum. Orang beramai-ramai mendaftarkan diri untuk bekerja menjadi PNS. Dalam pekerjaan ini, ada berbagai pangkat golongan PNS. Dimana, setiap golongannya berbeda. PNS atau Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan fasilitas, gaji, dan tunjangan dari negara. Maka, tak heran jika bidang pekerjaan ini memiliki banyak peminat. Pada setiap tahunnya, akan ada tes calon pegawai negeri sipil atau yang biasa disebut CPNS. Oleh karena itu, tes ini memiliki banyak peminat karena jaminan dan tunjangan yang ditawarkan menjanjikan. Daftar Isi Apa itu PNS dan Kewajibannya Pangkat Golongan PNS per Golongan Jabatan Struktural/Eselonisasi Pangkat Golongan PNS Tunjangan PNS Kesimpulan Apa itu PNS dan Kewajibannya Pegawai Negeri Sipil atau PNS adalah Aparatur Sipil Negara ASN yang secara tetap diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian yang mengemban tugas dalam negeri dan pemerintahan serta mendapatkan gaji berdasarkan undang-undang yang berlaku. Berdasarkan data yang ada, jumlah PNS di Indonesia pada Desember 2020 mencapai empat juta orang. Dimana, sebanyak 77% PNS bekerja pada instansi pemerintahan daerah dan 23% sisanya bekerja pada instansi pusat. Pokok-pokok kepegawaian dan pengertian PNS sudah ada penjelasannya dalam UU Nomor 8 Tahun 1974. Namun, sekarang sudah diperbaharui menjadi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau ASN. PNS memiliki kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya. Berikut merupakan beberapa kewajiban PNS Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku Diangkat oleh pejabat yang berwenang Mengemban tugas dan jabatan dalam negeri atau jabatan lainnya Penggajian dilakukan berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku Pangkat Golongan PNS per Golongan Ada istilah pangkat golongan PNS. Pangkat merupakan tingkat atau kedudukan seorang PNS berdasarkan jabatan dalam rangkaian sistem kepegawaian sebagai dasar untuk penggajian. Maka kenaikan pangkat seorang PNS merupakan sebuah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. Kenaikan pangkat ada dua jenis, yaitu reguler dan kenaikan pangkat pilihan. Selain itu, PNS yang gugur dalam tugas akan mendapatkan pangkat anumerta. Pangkat golongan PNS paling rendah adalah golongan I dan pangkat golongan PNS tertinggi adalah golongan IV. Berikut merupakan penjelasan dari masing-masing golongan PNS berdasarkan pendidikan Golongan Jenjang Pendidikan Range Gaji I/a SD atau Sederajat β I/b SMP atau Sederajat β I/c β β I/d β β II/a SMA atau Sederajat β II/b D1/D2 Sederajat β II/c D3 Sederajat β II/d β β III/a S1 atau Sederajat β III/b S2 Sederajat/ S1 Kedokteran/ S1 Apoteker β III/c S3 atau Sederajat β III/d β β IV/a β β IV/b β β IV/c β β IV/d β β IV/e β β 1. Juru Juru adalah jenjang pangkat untuk PNS golongan I/a sampai I/d. Ini merupakan golongan paling bawah dalam tingkat golongan PNS. Jika dilihat dari persyaratan golongan, yang termasuk dalam golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama, atau setingkat. Dari ketentuan tersebut, dapat diasumsikan bahwa pekerjaan golongan juru membutuhkan kemampuan dasar dan tidak menuntut suatu keterampilan pada bidang tertentu. Dengan kata lain, juru adalah pelaksana pembantu atau asistensi dalam bagian kegiatan yang menjadi tanggung jawab untuk golongan di atasnya. 2. Pengatur Pangkat golongan PNS ini merupakan jenjang pangkat untuk golongan II/a hingga II/d yang juga memiliki sebutan secara berjenjang mulai dari pengatur muda, pengatur muda tingkat I, pengatur, dan pengatur tingkat I. Dari persyaratan golongan PNS berdasarkan pendidikannya, maka yang menempati golongan ini adalah mereka dengan pendidikan formal jenjang sekolah lanjutan hingga diploma III D3 atau pendidikan setingkat lainnya. Dari penjelasan tersebut, dapat diasumsikan bahwa pekerjaan tingkat pengatur sudah mulai menuntut atau membutuhkan suatu keterampilan dan pengetahuan akan bidang ilmu tertentu namun memiliki sifat yang sangat teknis. Sementara itu, pengatur merupakan orang yang menjalankan langkah-langkah realisasi suatu kegiatan yang merupakan operasional dari sebuah institusi. Bukan hanya itu, sekretaris daerah, staf ahli, kepala biro, kepala biro, inspektur merupakan beberapa jabatan pada golongan ini. 3. Penata Golongan ini adalah golongan kepangkatan untuk PNS golongan III/a sampai III/d dengan sebutan sesuai urutan penata muda, penata muda tingkat I, penata, dan penata tingkat I. Jika dilihat dari persyaratannya, maka yang menempati pangkat golongan PNS ini merupakan mereka dengan pendidikan formal S1 atau diploma IV ke atas dan setingkat. Oleh karena itu, pekerjaan di pangkat penata sudah menuntut atau memerlukan keahlian pada bidang tertentu dengan. Selain itu, keahlian-keahlian tersebut juga membutuhkan lingkup pemahaman kaidah suatu ilmu secara mendalam. Dengan pemahaman yang mendalam tersebut, maka pangkat penata bukan hanya seorang pelaksana, tetapi juga seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk menjamin suatu proses dan hasil kerja tingkatan pengatur. 4. Pembina Golongan ini merupakan golongan pangkat untuk PNS golongan IV/a sampai IV/e. Maka, posisi ini juga memiliki sebutan lain secara berurutan pembina, pembina tingkat I, pembina utama muda, pembina utama madya, dan pembina utama. Sebagai pangkat golongan PNS tertinggi, pangkat ini tentunya dapat Anda peroleh dari perjalanan karir yang panjang menjadi seorang PNS. Maka dari itu, hal ini berarti pekerjaan pada golongan ini bukan hanya menuntut suatu keilmuan atau keterampilan khusus, tetapi juga pengalaman dan kearifan kerja yang sudah diperoleh selama bekerja. Maka, pekerjaan pada pangkat pembina juga harus menjadi role model bagi pangkat-pangkat di bawahnya demi keperluan membina dan juga mengembangkan kualitas sumber daya manusia kedepannya. Baca juga Akuntansi Pemerintahan Pengertian, Tujuan, Hingga Syarat Penerapannya Jabatan Struktural/Eselonisasi Pangkat Golongan PNS Eselon Golongan Pangkat Tertinggi Golongan Pangkat Terendah Jabatan Instansi Pusat Jabatan Instansi Daerah Provinsi Jabatan Instansi Daerah Kabupaten/Kota Ia IV/e IV/d Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Sekretaris, Sekretaris Utama, Kepala Badan, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Direktur Utama, Auditor Utama, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Deputi, Wakil Sekretaris Kabinet Ib IV/e IV/c Staf Ahli Sekretaris Daerah IIa IV/d IV/c Kepala Biro, Kepala Pusat, Asisten Deputi Asisten, Staf Ahli Gubernur, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Direktur RS Umum Daerah Kelas A Sekretaris Daerah IIb IV/c IV/b Kepala Biro, Direktur RS Umum Daerah Kelas B, Wakil Direktur RS Umum Kelas A, Direktur RS Khusus Kelas A Asisten, Staf Ahli Bupati/Walikota, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RS Umum Daerah Kelas A dan B IIIa IV/b IV/a Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Subdirektorat Kepala Kantor, Kepala Bagian, Sekretaris pada Dinas/ Badan/Inspektorat, Kepala Bidang, Inspektur Pembantu, Direktur RS Umum Kelas C, Direktur RS Khusus Kelas B, Wakil Direktur RS Umum Kelas B, Wakil Direktur RS Khusus Kelas A, Kepala UPT Dinas Kepala Kantor, Camat, Kepala Bagian, Sekretaris pada Dinas/ Badan/Inspektorat, Inspektur Pembantu, Direktur RS Umum Kelas C, Direktur RS Khusus Kelas B, Wakil Direktur RS Umum Kelas A dan B, Wakil Direktur RS Khusus Kelas A IIIb IV/a III/d Kepala Bagian pada RS Daerah, Kepala Bidang pada RS Daerah Kepala Bidang pada Dinas dan Badan, Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada RS Umum Daerah, Direktur RS Umum Daerah Kelas D, Sekretaris Camat IVa III/d III/c Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, Kepala Seksi Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, Kepala Seksi Lurah, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, Kepala Seksi, Kepala UPT Dinas dan Badan IVb III/c III/b Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi pada Kelurahan, Kepala Subbagian pada UPT, Kepala Subbagian pada Sekretariat Kecamatan, Kepala TU Sekolah Menengah Kejuruan Va III/b III/a Kepala Urusan Kepala TU Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Kepala TU Sekolah Menengah Umum Tunjangan PNS Tunjangan merupakan salah satu dari banyak alasan mengapa masyarakat ingin sekali menjadi PNS. Tentunya, daya tarik tunjangan ini berbeda-beda sesuai dengan masa kerja, instansi, dan jabatan serta berbagai jenis tunjangan akan Anda dapatkan jika menjadi PNS. Di sisi lain, tunjangan kinerja merupakan salah satu tunjangan paling besar yang akan Anda dapatkan. Selain itu, tunjangan lainnya berupa tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, dan juga perjalanan dinas. Kesimpulan PNS merupakan pembina pegawai yang tujuannya untuk menempati posisi dalam pemerintahan dan bersifat permanen. Karena aman dari PHK dan juga adanya jaminan uang pensiun, maka profesi ini menjadi impian banyak orang. Walaupun begitu, profesi ini juga menjanjikan stabilitas pendapatan dan karir. PNS juga merupakan pekerjaan yang memiliki jam kerja pasti sehingga tidak perlu untuk lembur dan sebagainya. Maka dari itu, Pemerintahan dapat menggunakan Sistem ERP EVA HRIS dari HashMicro untuk melakukan proses administrasi, operasional, dan meningkatkan transparansi informasi secara real-time dan otomatis. Oleh karena itu, segera jadwalkan demo gratis untuk menerapkan sistem ini pada organisasi atau perusahaan Anda. Baca juga Penilaian Kinerja adalah Pengertian, Contoh, dan Indikatornya Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda? Hendra Gunawan penulis konten yang memiliki passion untuk bisnis dan teknologi, saya selalu berusaha untuk mengombinasikan antara pengetahuan bisnis dan teknologi dengan kemampuan menulis saya.
Demikianyang dikatakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (bandiklat) Prov Jatim Dr Saiful Rahman MM MPd saat membuka Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan 478, 479, dan 480 tahun 2014 di Islamic Center Surabaya, Jumat (11/4). Dikatakannya, saat ini dunia PNS telah memasuki babak baru setelah disahkannya UU ASN tersebut.
Pangkat Puncak Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan β Menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS merupakan cita-cita bagi sebagian orang. Alasannya beragam, mulai dari mendapat peluang untuk mengabdi pada negara, adanya jenjang karier yang jelas, hingga mendapat pensiun. Namun, seleksi untuk menjadi PNS tidaklah mudah, bahkan seseorang harus rela menjalani berbagai macam tes agar lulus sebagai PNS. Golongan-Golongan PNS Berdasarkan PendidikanDaftar IsiGolongan-Golongan PNS Berdasarkan PendidikanPola Pangkat PNSPembagian Golongan PNS Berdasarkan Aturan BKN Level Jabatan Struktural Pada PNSCara Menaikkan Golongan PNS Daftar Isi Golongan-Golongan PNS Berdasarkan Pendidikan Pola Pangkat PNS Pembagian Golongan PNS Berdasarkan Aturan BKN Level Jabatan Struktural Pada PNS Cara Menaikkan Golongan PNS Meskipun seseorang sudah menyandang status sebagai PNS, ternyata ada jenjang karier yang membedakan antara PNS yang satu dengan lainnya. Perbedaan golongan PNS tersebut juga berpengaruh pada gaji yang akan didapatkan. Semakin tinggi golongan PNS, gaji yang diperoleh juga semakin besar. Oleh karena itu, banyak yang ingin meningkatkan golongan PNS. Saat pertama kali mendaftar sebagai PNS, golongan yang akan didapatkan sesuai dengan pendidikan terakhir. Sebagai pejabat aparatur sipil negara, PNS memiliki tugas penting, seperti menjalankan kebijakan publik yang sudah ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Kebijakan tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, PNS juga bertugas memberikan pelayanan publik secara profesional, berkualitas, sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain ketiga tugas utama tersebut, tentunya ada tugas lain yang harus dilakukan PNS sesuai jabatan yang dijalankannya. Pola Pangkat PNS Bagi PNS, jenjang karier terbagi menjadi 4 golongan, yaitu golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV. Perbedaan golongan menunjukkan perbedaan gaji serta tunjangan PNS tersebut. Berdasarkan urutannya, PNS golongan I adalah tingkatan terendah, sedangkan golongan tertinggi adalah golongan IV yang juga puncak karier. Setiap golongan tersebut ditentukan oleh latar belakang kualifikasi pendidikan seorang PNS. Setiap golongan PNS tersebut memiliki masing-masing 4 jenjang. Misalnya pada golongan I terdiri dari jenjang 1 a, 1 b, 1 c, dan 1 d. Begitu pula dengan golongan II terdiri dari 2 a, 2 b, 2 c, dan 2 d. Kemudian golongan III terdiri dari golongan 3 a, 3 b, 3 c, serta 3 d. Terdapat jenis golongan khusus untuk eselon atau golongan IV, yaitu 4 a, 4 b, 4 c, 4 d, dan 4 e. Berikut ini adalah daftar pangkat golongan PNS berdasarkan tingkat pendidikannya. No Tingkat Pendidikan Golongan PNS Awal 1 SD β SMP 1 2 SMA 2 a 3 Diploma II D2 2 b 4 Diploma III D3 2 c 5 Strata 1 S1 3 a 6 Strata 1 S1 Dokter dan Apoteker 3 b 7 Strata 2 S2 3 b 8 Strata 3 S3 3 c Semakin tinggi golongan PNS, keuntungannya adalah adanya gaji yang semakin tinggi. Ternyata golongan PNS tidak statis dan bisa ditingkatkan. Jadi, jika ada PNS yang golongannya masih di golongan bawah, PNS dapat mengembangkannya. Terdapat banyak kesempatan untuk bisa naik pangkat ketika kamu sudah menjadi PNS. Apalagi kenaikan pangkat PNS didasarkan pada usia serta masa kerja seorang PNS. Contohnya adalah PNS yang masuk dengan ijazah SMA sederajat saat usianya 18 akan mendapatkan pangkat golongan PNS II ruang A. Setelah PNS tersebut mengabdi selama tiga tahun dan usianya 21 tahun, golongannya memang akan tetap II, tetapi berada di ruang B. Namun, terdapat batas bagi lulusan SMA sebagai PNS, yaitu golongan III D penata tingkat I. Pembagian Golongan PNS Berdasarkan Aturan BKN Badan Kepegawaian Negara BKN membuat klasifikasi atau pengelompokan golongan PNS berdasarkan jenis pangkatnya. Berikut ini adalah urutan pangkat PNS dari level terbawah hingga level paling tinggi. No Jenis Pangkat Golongan Ruang Golongan I juru 1 Juru Muda I a 2 Juru Muda Tingkat I I b 3 Juru I c 4 Juru Tingkat I I d Golongan II Pengatur 1 Pengatur Muda II a 2 Pengatur Muda Tingkat I II b 3 Pengatur II c 4 Pengatur Tingkat I II d Golongan III Penata 1 Penata Muda III a 2 Penata Muda Tingkat I III b 3 Penata III c 4 Penata Tingkat I III d Golongan IV Pembina 1 Pembina IV a 2 Pembina Tingkat I IV b 3 Pembina Utama Muda IV c 4 Pembiana Utama Madya IV d 5 Pembina Utama IV e Level Jabatan Struktural Pada PNS 1. Eselon IV atau Kasie Kepala Seksi atau Kepala Sub-Bagian. Syarat mendapatkan posisi eselon IV adalah sebagai PNS golongan III b dengan masa kerja minimal 1 tahun. 2. Eselon III atau Kepala Sub-Direktorat Kasubdit atau Kepala Bagian Kabag. Syarat mendapatkan posisi eselon III adalah sebagai PNS golongan minimal III d dengan masa kerja minimal 1 tahun sebagai PNS golongan III d. 3. Eselon II atau Direktur, Kepala Biro, atau Kepala Kantor Wilayah setingkat provinsi. Syarat posisi eselon II adalah sebagai PNS golongan IV a dan memenuhi persyaratan usia minimal. 4. Eselon I merupakan jabatan setingkat di bawah menteri. PNS yang menempati jabatan eselon I disebut Dirjen Direktur Jendreal, Sestama Sekretaris Utama, Sekjen Sekretaris Jendral, Panglima TNI jika di lingkungan TNI, dan Kapolri jika di lingkungan kepolisian. Cara Menaikkan Golongan PNS Pada draft Undang-Undang Aparatul Sipil Negara ASN, terdapat bagian yang menjelaskan adanya pengembangan karier PNS. Disebutkan bahwa pengembangan karier untuk PNS akan dilakukan dengan melihat kualifikasi, kompetensi, penilaian kerja, serta kebutuhan pegawai pada bagian tertentu. Kenaikan pangkat serta penempatan golongan PNS didasarkan pada 1. Kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan dan struktural. 2. Kompetensi Sosial Kultural yang diukur dari pengalaman kerja yang terkiat dengan orang majemuk. 3. Pengalaman kerja terkait orang majemuk agama, suku, dan budaya, sehingga PNS memiliki wawasan kebangsaan. Dalam waktu 4 tahun, PNS dapat memperoleh kenaikan pangkat secara bertahap, misalnya golongan 2 a menjadi 2 b, 2 c, dan 2 d. Kenaikan tidak bisa dilakukan secara instan dan harus berurutan. Namun, ada beberapa cara untuk menaikkan pangkat PNS, diantaranya adalah sebagai berikut mengambil studi lanjutan agar PNS bisa mendapatkan ijazah yang lebih tinggi. Nantinya, ijazah terbaru bisa diajukan untuk mendapatkan pembaruan kenaikan pangkat dengan syarat-syarat tertentu. Demikian informasi mengenai pangkat puncak golongan PNS berdasarkan pendidikan. Apabila kamu bercita-cita menjadi seorang PNS agar bisa mengabdikan diri pada Indonesia, kamu bisa mewujudkannya. Ikuti terus perkembangan informasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS yang akan dibuka secara serentak. Pilih formasi PNS yang sesuai dengan latar belakang bidangmu dan penuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Jika dinyatakan lulus setiap tahapan seleksi, kamu akan selangkah lebih dekat untuk menjadi seorang PNS. Semangat! Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu Kost dekat kampus UI Depok Kost dekat kampus UNINDRA Jakarta Selatan Kost dekat kampus UNDIP Semarang Kost dekat kampus UGM Yogyakarta Kost dekat kampus UNY Yogyakarta Kost dekat kampus UMY Yogyakarta Kost dekat kampus ITB Bandung Kost dekat kampus ITS Surabaya Kost dekat kampus Atma Jaya Jakarta Kost dekat kampus UNJ Jakarta Kost dekat kampus UBAYA Surabaya Kost dekat kampus UNPAD Dipatiukur Kost dekat kampus STAN Jakarta Kost dekat kampus IPB Bogor Kost dekat kampus UPI Bandung Kost dekat kampus UIN Jakarta Kost dekat kampus UIN Yogyakarta Kost dekat kampus UNAIR Surabaya Kost dekat kampus ITS Surabaya Kost dekat kampus UNESA Surabaya Kost dekat kampus UIN Surabaya Kost dekat kampus UNHAS Makassar Kost dekat kampus UKI Paulus Makassar Kost dekat kampus Universitas Muhammadiyah Makassar Kost dekat kampus Universitas Fajar Makassar Kost dekat kampus STMIK Dipanegara Makassar Kost dekat kampus lainnyaβ¦Yangperlu dicatat, setiap golongan I sampai III memiliki masing-masing 4 jenjang. Misalnya dalam dalam golongan I, terdiri dari PNS golongan Ia, Ib, Ic, dan Id. Begitu seterusnya pada pada IIa, IIb, IIc, dan IIId. Lalu Golongan IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId. Sementara khusus pada golongan IV atau eselon, ada 5 jenjang karir yang perlu dilewati ο»ΏGolongan PNS Guru. Membahas tentang golongan PNS guru tentunya akan berhubungan dengan golongan sekaligus pangkat yang dipegang. Pada dasarnya golongan ruang dan pangkat guru tidak berbeda jauh dengan PNS Pegawai Negeri Sipil pada umumnya. Semua PNS di Indonesia memiliki golongan ruang dan pangkat, dimanapun tempatnya bertugas. Guru pun yang statusnya sudah PNS memiliki golongan ruang dan pangkat yang menunjukan kredibilitasnya dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai guru. Sekaligus menunjukan masa jabatan dan jabatan fungsional yang dipegang, pencapaian ini dibutuhkan kerja keras guru dengan komitmen tinggi. Golongan PNS Guru dan Pangkatnya 1. Golongan I Juru2. Golongan II Pengatur 3. Golongan III Penata 4. Golongan IV Pembina Guru PNS dan Jabatan Fungsional Tips Cepat Naik Pangkat 1. Melaksanakan Kegiatan yang Dinilai Angka Kredit 2. Produktif Menulis Buku 3. Produktif Menulis Artikel Ilmiah Golongan PNS Guru dan Pangkatnya Guru atau tenaga pendidik di jenjang PAUD Pendidikan Anak Usia Dini, TK Taman Kanak-Kanak, SD Sekolah Dasar, SMP Sekolah Menengah Pertama, dan SMA Sekolah Menengah Atas. Guru di setiap sekolah kemudian bisa menjadi Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran, dan Guru Bimbingan dan Konseling. Guru Kelas memiliki tugas dan wewenang yang berbeda dengan Guru Mata Pelajaran, Guru Kelas akan mengajar di satu kelas yang sama untuk semua mata pelajaran. Misalnya pada guru di SD yang umumnya antara guru di kelas 1 dan kelas 2 akan berbeda dan bertahan sampai Guru Mata Pelajaran, secara khusus hanya mengajar satu mata pelajaran saja. Sehingga setiap harinya guru jenis ini akan berkeliling ke sejumlah kelas yang memang sudah ada jadwalnya untuk mengajar. Hal ini umum terjadi di jenjang SMP sampai SMA. Sehingga dalam sehari para siswa akan bertemu setidaknya 4 orang guru yang berbeda bahkan lebih tergantung jadwal mata pelajaran yang diterima. Selain itu, guru yang sudah menjadi PNS nantinya akan memiliki kesempatan memiliki golongan, ruang, dan pangkat. Berikut detailnya 1. Golongan I Juru No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Juru Muda IaJuru Muda Tingkat I IbJuru IcJuru Tingkat I Id 2. Golongan II Pengatur No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Pengatur Muda IIaPengatur Muda Tingkat I IIbPengatur IIcPengatur Tingkat I IId 3. Golongan III Penata No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Penata Muda IIIaPenata Muda Tingkat I IIIbPenata IIIcPenata I IIId 4. Golongan IV Pembina No. Jenis Pangkat Golongan Ruang Pembina IVaPembina Tingkat I IVbPembina Utama Muda IV cPembina Utama Madya IVdPembina Utama IV e Baca Juga Jenjang Karir Dosen PNS Jenjang Karir Dosen Swasta Perbedaan Dosen PNS dan PPPK Cara Melamar Menjadi Dosen di PTS Guru PNS dan Jabatan Fungsional Selain adanya golongan guru PNS, guru yang sudah menjadi PNS juga memiliki kesempatan untuk memegang jabatan fungsional. Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan akademik yang dipegang oleh guru PNS di seluruh sekolah di Indonesia. Jabatan fungsional ini kemudian memberi ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan guru. Kegiatan guru ini bisa disebut sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru profesional. Mulai dari kegiatan mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, sampai melakukan evaluasi peserta didik. Baik di jenjang Pendidikan Usia Dini di jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan juga pendidikan menengah. Jenjang jabatan fungsional guru PNS kemudian ada beberapa, dan tentu disesuaikan dengan prestasi yang sudah ditorehkan guru yang bersangkutan. Sebab guru juga memiliki kewajiban melaporkan seluruh beban kerja sebagaimana yang diterapkan di kalangan dosen. Semua beban kerja ini kemudian diubah menjadi angka kredit. Jumlah angka kredit inilah yang kemudian menentukan apakah golongan PNS guru bisa menjabat jabatan akademik tertinggi atau sebaliknya. Berikut detailnya No. Golongan Ruang Jenjang PangkatJenjang Jabatan Fungsional III/aPenata Muda Guru Pertama III/bPenata Muda Tingkat I Guru Pertama III/cPenata Guru Muda III/dPenata Tingkat I Guru Muda IV/aPembina Guru Madya IV/bPembina Tingkat I Guru Madya IV/cPembina Utama Muda Guru MadyaIV/dPembina Utama Madya Guru Utama IV/ePembina Utama Guru Utama Melalui tabel jabatan fungsional guru PNS di atas tentu bisa diketahui, bahwa guru dengan golongan I dan II di ruang jenjang manapun belum bisa memiliki jenjang pangkat dan jabatan fungsional. Adapun pengaturan tentang jabatan fungsional guru PNS ini diatur di dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Baca Juga Apa itu Dosen DPK? Besar Tunjangan Profesor Tukin Dosen Kemenag Dosen Pembimbing Akademik Tips Cepat Naik Pangkat Sebagai tenaga pendidik di jenjang sekolah, tentunya setiap guru PNS perlu mengejar jenjang jabatan tertinggi. Tujuannya agar bisa memberi kontribusi maksimal terhadap perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Sekaligus menunjukan kualitas diri bahwa bisa menjadi guru yang profesional. Tidak hanya sukses mendapatkan sertifikasi guru, akan tetapi juga memangku jabatan fungsional yang tinggi. Sehingga bisa sampai di puncak karir yang tentunya bisa mendukung perkembangan kualitas pendidikan Indonesia. Supaya pangkat atau jabatan fungsional yang dipegang guru PNS ini bisa sampai ke puncak, maka bisa melakukan beberapa tips di bawah ini 1. Melaksanakan Kegiatan yang Dinilai Angka Kredit Kunci untuk terus naik jabatan adalah dengan melaksanakan seluruh kegiatan yang dinilai angka kredit. Angka kredit ini dinilai dari pelaksanaan kegiatan guru sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya saja untuk Guru Mata Pelajaran maka perlu melaksanakan seluruh tugas selaku Guru Mata Pelajaran. Mencakup menyusun kurikulum pembelajaran, menyusun silabus pembelajaran, menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, menyusun soal untuk mengukur pencapaian kegiatan pembelajaran, membimbing guru pemula, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain. 2. Produktif Menulis Buku Tips selanjutnya agar golongan PNS guru bisa lebih cepat naik pangkat adalah produktif menulis buku. Buku tentang apa? Bisa tentang buku pembelajaran dan bisa juga tentang kegiatan atau pengalaman melaksanakan pembelajaran yang sudah dilalui. Buku yang bertemakan dunia pendidikan yang kemudian bisa dimanfaatkan oleh guru lain dan juga para siswa, adalah jenis buku yang dianjurkan untuk ditulis para guru. Buku yang ditulis kemudian diterbitkan sesuai aturan yang ada, dan jika sudah terbit dan memiliki ISBN maka akan diberi angka kredit sebesar 4 poin. 3. Produktif Menulis Artikel Ilmiah Aktif menulis artikel ilmiah ternyata juga efektif mempercepat kenaikan jabatan di kalangan guru PNS. Artikel ilmiah ini kemudian perlu diterbitkan ke dalam jurnal, aik itu jurnal nasional maupun jurnal lokal jurnal provinsi dan jurnal kabupaten. Artikel ilmiah ini bisa berisi laporan dari kegiatan penelitian, dan hasil publikasinya akan mendapat angka kredit yang 4. Jika laporan penelitian atau artikel ilmiah ini hanya diarsipkan di sekolah maka angka kreditnya 2 poin. Semakin banyak prestasi yang diraih oleh golongan PNS guru maka semakin cepat kenaikan pangkat dan jabatan diterima. Oleh sebab itu, guru di Indonesia perlu mengecek tugas mana saja yang masuk ke dalam angka kredit dan kemudian fokus mengerjakannya. Sebab semakin tinggi jabatan yang dipegang semakin banyak fasilitas yang diterima dan tentunya bisa mendapatkan gaji yang lumayan, karena ada lebih banyak tunjangan bisa didapatkan. Artikel Terkait Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Pelatihan Pekerti AA 3 Strategi Emas untuk Pengembangan Karir Dosen Syarat Dosen Tetap Yayasan Tiga Tahapan Sertifikasi Dosen tahun 2021 JikaCPNS lolos pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani, rohani maka secara otomatis akan diangkat menjadi PNS. Nantinya setelah sah menjadi seorang PNS gaji yang diterima akan diperhitungkan 100 persen. Berikut ini rincian lengkap gaji PNS yang hingga saat ini masih merujuk pada PP Nomor 15 Tahun 2019. Golongan I (Juru) BADANKEPEGAWAIAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH Jalan dr. Soeparno No. 32, Purwokerto 53111 Telp. (0281) 636079, Fax. (0281) 636079 GOLONGAN MASA KERJA GAJI PENETAP KGB KGB TAHUN BULAN 1 822.3/85/XI/2018 01-01-2019 23-11-2018 lll/d - Penata PUSPITA WAHYUNINGSIH PURWOKERTO 01-06-1967 07-05-1989 SLTA UMUM Non PNS P.
keputusanatas banding administratif dari KT-UB dan PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berupa c. telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan. (2) Syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b dinyatakan dalam surat keterangan yang agama, suku dan ras, golongan, kondisi fisik tertentu, atau latar belakang sosio-ekonomi dalam
.