Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Mengenai hadits ini, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "Sepuluh hari awal Dzulhijjah seluruhnya adalah hari yang mulia dan dimuliakan, di dalamnya dilipatgandakan (pahala) amalan dan disunnahkan bersungguh-sungguh ibadah pada waktu tersebut."
BANGKAPOS.COM - Pemerintah telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.. Artinya, orang yang akan berkurban, mulai Selasa ini sudah tidak boleh memotong kuku dan rambut selama 10 hari pertama bulan Dzulhijjah atau sampai Hari Raya Kurban pada 10 Dzulhijjah.
.